indosiar.com, Ngawi - Pelaku berstatus pengangguran yang terdiri dari ayah, anak dan menantu ini dilakukan di sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah. Selain memperkosa, para tersangka juga menyekap korban selama 20 hari secara berpindah tempat.
Peristiwa ini berawal Papi alias Mujihadi otak pelaku perkosaan mengajak korbannya yang masih tetangganya bekera di sebuah salon di kota Solo, Jawa Tengah.
Namun sesampainya di kota Solo, korban diminta melayani nafsu bejad tersangka dan diancam akan dibunuh bila menolak. Aksi bejad para tersangka berakhir setelah orang tua korban yang menyusul ke Solo berhasil membawa korban kembali ke Ngawi dalam kondisi lemas dan muntah muntah.
Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap Papi Alias Mujihadi, di rumahnya. Namun dua pelaku perkosaan dua tangsang lain masih dalam pengejaran polisi. Kini tersangka masih ditahan di mapolres setempat.(Bambang Cuk Winarno/Her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar